![]() |
Foto : Konferensi Pers Polda Sulsel |
Infokitasulsel.com, Makassar - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, 37 terduga pelaku penipuan online alias Passobis dipulangkan ke keluarganya setelah tidak didapatkan cukup bukti.
Hal ini diungkapkan Didik setelah melakukan ekspose kasus didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Kombes Pol Zulham.
"Dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Didik kepada awak media, Sabtu, 26 April 2025.
"Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," tambahnya.
Dikatakan Didik, meskipun 37 terduga pelaku dikembalikan ke keluarganya, proses penyelidikan dengan menggunakan digital forensik masih berlanjut.
"Sambil menunggu kita melakukan upaya digital forensik lebih lanjut. Kalau ditemukan lagi, nanti kita hubungi satu-satu dan ada yang mau melaporkan diri, nanti kita bantu juga," imbuhnya.
Didik bilang, para terduga pelaku yang dikembalikan ke keluarganya juga tidak serta-merta dilepas. Mereka tetap wajib lapor di kantor Polisi setempat.
"Jadi 37 yang dikembalikan ini dari 40 Terduga Pelaku tetap dikenakan wajib lapor," kuncinya.
Sebelumnya, sedikitnya 40 anggota sindikat passobis asal Sidrap tak berkutik saat diringkus Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Awak Media, puluhan Terduga Pelaku Passobis itu menjalankan aksinya dengan mencatut nama pejabat TNI.
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan bahwa perbuatan para pelaku telah banyak meresahkan masyarakat.(Red)
Editor : Bayu