![]() |
Foto : Konfresi Pers 40 Terduga Pelaku Penipu Online (Sobiss) |
Infokitasulsel.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan menemui kendala dalam menangani 40 terduga pelaku penipuan online atau sobis asal Kabupaten Sidrap.
Pasalnya, hingga saat ini tak ada korban penipuan datang melapor, hal ini pun bisa membuat para terduga pelaku menghirup udara bebas.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, jika tidak ada laporan resmi korban, penyidik tidak dapat menahan terduga pelaku melebihi batas waktu 1X24 jam.
Sementara itu, kata Didik, 40 terduga pelaku diamankan anggota TNI Kodam Hasanuddin terhitung sejak Kamis (24/4/2025) pukul 18.00 Wita kemarin.
"Inikan sudah 24 jam, sementara kalau itu kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya. Sementara ini kita cari korbannya yang mana. Belum ada yang melapor," lanjutnya.
TNI sendiri menangkap para pelaku karena menyamar sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu, serta mencatut nama pejabat Kodam demi meyakinkan korban.
Korbannya meliputi masyarakat umum dan keluarga besar TNI, termasuk Persit atau istri para tentara.
Didik mengaku telah menanyakan orang yang menjadi korban kepada Kodam XIV Hasanuddin.
"Kita tanyakan juga kepada pihak Kodam, sampai sekarang belum bisa menunjukkan mana korbannya," jelasnya.
Dengan tidak adanya laporan resmi dari korban, Didik mengaku penyidik Polda Sulsel akan kesulitan memproses lebih lanjut kasus tersebut.
"Kita kesulitan, sementara di sana tidak bisa membawa atau menunjukkan korbannya siapa," ucap perwira tiga melati alumnni Akpol 1995 ini.
"Kemudian kalau menggunakan nama orang lain dan menipu, nah yang tertipu ini yang mana sekarang? Kalau ada segera kita periksa, membuat laporan," sambungnya.
Saat ini, 40 terduga pelaku menjalani interogasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin. (Red)
Editor : Bayu