Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Dua diantaranya di Larikan Ke Rumah Sakit

Editor Muh Bayu
21 Jan 2025, 23:23 WITA Last Updated 2025-01-21T18:07:18Z
A D V E R T I S E M E N T

Foto : Ketiga Tersangka Pengusaha Skincare 

Infokitasulsel.com, Makassar - Tiga tersangka skincare berbahaya di Kota Makassar, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin, 20 Januari 2025.


Kasubdid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate membenarkan kabar tersebut.


Ketiga baru ditangkap sekrang lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21, meski penetapan tersangka sudah sejak November 2024 lalu.


Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung diantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.


Diketahui, Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.


Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Makassar.


Sementara Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.


Sebelumnya diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sempat menyoroti tidak ditahannya Mira Hayati cs.


Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan ada perlakuan berbeda oleh penyidik Polda Sulsel terhadap penanganan kasus itu jika dibandingkan, kasus yang dialami masyarakat pada umumnya.

Iklan

               
         
close