Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Tok! DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Toraja Barat

Redaksi
23 Sep 2024, 21:11 WITA Last Updated 2024-09-23T13:53:22Z
A D V E R T I S E M E N T
Foto bersama usai persetujuan DOB Toraja Barat (Ist)
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja secara resmi menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tana Toraja.

Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Tana Toraja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan , Senin 23 September 2024.

Adapun rencana pemekaran DOB Toraja Barat meliputi 9 Kecamatan, diantaranya;
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Malimbong Balepe' dan
- Kecamatan Kurra

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 19 anggota beserta pimpinan DPRD Tana Toraja, panitia DOB Toraja Barat, Sekda Tana Toraja serta beberapa pimpinan OPD.

Sekda Tana Toraja dr Rudi Andilolo yang hadir mengatakan bahwa jika pemekaran untuk mendekatkan pelayanan tentu pemerintah setuju.

"Tentunya nanti kami juga akan melakukan kaajian-kajian, dan hasil kajian itu akan menjadi bahan kepada Pak Bupati, namun jika itu untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kemakmuran rakyat pasti akan disetujui," jelas Rudi Andilolo.

Sementara itu ketua umum pemekaran DOB Toraja Barat, Y.S Tandirerung mengucapkan terima kasih atas dukungan serta masukan dari DPRD Tana Toraja.

"Kami mewakili seluruh panitia DOB Toraja Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada DPRD Tana Toraja yang telah menyetujui aspirasi dari warga Toraja Barat," jelas Y.S Tandirerung.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama panitia untuk bahu - membahu bekerja sama untuk menyukseskan daerah otonomi baru, Toraja Barat. (*)

Iklan

               
         
close