Ist |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar konferensi pers tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di kantor KPU Tator, Makale, Jumat 30 Agustus 2024.
Pada konferensi pers tersebut membahas terkait dengan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang telah digelar sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Tator, Berthy Paluangan mengatakan bahwa selama 3 hari pendafataran dibuka, KPU menerima 2 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke kantor KPU kemarin.
Pertama pasangan calon Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan yang diusung 7 partai politik yakni PDIP, Gerindra, Perindo, Nasdem, Hanura, PKS dan Gelora, sementara yang kedua Victor Datuan Batara dan Jhon Diplomasi yang di usung 5 partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, PSI, PAN dan PKB.
"Kedua pasangan calon ini telah diterima dan berkas syarat pencalonannya sesuai juga kami sudah pastikan berkas partai sudah lengkap semua pada saat pendaftaran," ungkap Berthy.
Ditambahkan Berthy bahwa sementara untuk syarat calon bisa lengkap saja dan jika ditemukan adanya kekurangan maka akan diinformasikan secara langsung kepada calon untuk melengkapi dengan batas perbaikan sejak tanggal 5 sampai tgl 8 September 2024. (Yosua)