Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

GMKI Toraja Kecam Pembunuhan Awal Bangai di Palopo, Michael Kendek: Pelanggaran HAM

Ricdwan Abbas Bandaso'
8 Apr 2023, 17:46 WITA Last Updated 2023-07-22T13:38:28Z
A D V E R T I S E M E N T

Ketua GMKI Toraja, Michael Kendek mendesak Kepolisian mengusut tuntas dan menindaki pelaku pembunuhan aktivis GMKI Palopo, Awal Bangai. Michael mengatakan menghilangkan nyawa seseorang adalah pelanggaran hak asasi manusia atau HAM.
Infokitasulsel.com, Toraja - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja, Kabupaten Toraja Utara, mengecam pembunuhan aktivis GMKI Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Awal Bangai.


Korban yang merupakan mantan Ketua GMKI Palopo periode 2011-2013 itu tewas usai ditikam bagian perut di Jl Diponegoro, Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Kamis (6/4/2023) malam. 


Michael Kendek menegaskan tindakan pelaku telah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menghilangkan nyawa korban. Dimana hal itu telah tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.


Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas pelanggaran HAM yang telah dirumuskan sebagai bagian utama pondasi negara, Pancasila dan UUD.


"GMKI Toraja mengecam dan mengutuk tindakan pelaku yang melanggar Hak Asasi Manusia karena telah menghilangkan nyawa seseorang," kata Michael kepada Infokitasulsel.com, Sabtu 8 April 2023 siang.


Menurut Michael, APH utamanya Kepolisian sektor (Polres) Palopo secepatnya menuntaskan dan menindak pelaku penikaman kader GMKI Kota Palopo itu.


"Selain pelanggaran HAM, kejahatan menghilangkan nyawa seseorang adalah kejahatan besar karena menghilangkan salah satu tulang punggung keluarga korban," ungkapnya.


Diketahui, Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palopo, Awal Bangai jadi korban penikaman.


Peristiwa tersebut terjadi di Jl Diponegoro, Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Kamis 6 April 2023 malam.


Awal Bangai menderita luka bekas tikam di bagian perut yang menyebabkan ia meninggal dunia.


Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, insiden itu terjadi pada Kamis 6 April sekira pukul 23.20 Wita.


"Korban bernama Awal Bangai beralamat di Desa Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara," kata Supriadi, Jumat (7/4/2023) dikutip dari Tribun Timur.


"Korban dinyatakan meninggal dunia akibat tiga luka tusukan berdasarkan keterangan dari dokter Rumah Sakit Palemmai Tandi Palopo pada Jumat pukul 00.16 Wita," tambah Supriadi.


Supriadi mengatakan, pelaku penikam Awal Bangai bernama Hamka.


"Pukul 01.50 Wita, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo oleh personel Satuan Reskrim," katanya.


Ia mengungkap, kasus itu bermula ketika korban menitip handphone miliknya kepada pelaku untuk diservice awal Maret lalu. Pelaku kemudian membawa handphone tersebut ke Jakarta Celluler di Jl Diponegoro, Palopo.


Setelah diperbaiki, pelaku meminta kepada korban biaya service Rp 50 ribu. Namun, korban meminta pelaku menjual handphone tersebut untuk membayar biaya servis.


Lantaran handphone tersebut tidak laku-lalu dan sudah lama tinggal di konter, pelaku merasa malu kepada pemilik konter dan memutuskan menjual handphone tersebut kepada temannya Rp 50 ribu.


Pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 22.00 Wita korban menelepon pelaku. Pelaku pun merasa malu kepada pemilik konter sehingga terjadi pertengkaran dengan korban lewat telepon.


"Sehingga korban meminta untuk bertemu dengan pelaku. Pukul 23.00 Wita korban mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi pertengkaran," kata Supriadi.


"Korban mengambil sebuah kayu dan mencoba memukul pelaku sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau kemudian melakukan penikaman terhadap korban," lanjutnya.


Setelah kejadian tersebut pelaku meninggalkan TKP menuju ke Jl Sungai Preman, Palopo dan bersembunyi di atas mobil truk yang sedang parkir di pinggir jalan. 


"Pelaku mengetahui ada petugas kepolisian yang sedang mencari dirinya sehingga pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Palopo," tuturnya. (Ricdwan)

Iklan

               
         
close