Ist |
Infokitasulsel.com, Maros - Ratusan Kader Yang tergabung Dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Kembali Melaksanakan Unjuk Rasa Terkait Penolakan RKUHP Yang Kontroversial Yang Berlangsung Di Depan Depan kantor DPRD Kab.Maros Dan Area kantor Bupati Maros., Senin 22 Agustus 2022.
Aksi Unjuk Rasa Sempat Memacetkan Karna Diwarnai dengan membakar Ban Di Tengah Jalan Di jalur trans sulawesi Serta Mahasiswa Memblokade Jalur Tersebut.
Peserta Aksi Bergantian Orasi Terkait Penolakan Rancangan RKUHP Dan Mendapat Pengawalan Ketat Dari pihak Kepolisian.
Athilah Naufal Selaku Ketua Umum HPPMI Maros Saat di Temui awak media Mengatakan "Selama kurang lebih tiga malam Kawan-Kawan HPPMI Maros membahas terkait RKUHP yang dianggap bermasalah, dan dari situlah landasan kami untuk melakukan aksi unjuk rasa, walaupun masih adanya sidang selanjutnya kami tetap akan mengawasi perkembangan terkait RKUHP ini",Ungkap Ochal sapaannya;
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa tersebut yaitu, HPPMI Maros mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan RKUHP dan meminta kepada presiden dan DPR RI untuk melakukan pembaharuan hukum pidana yang pro terhadap masyarakat dan sesuai dengan ketentuan syarat formil pembentukan perundang-undangan. (RRH)