Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu |
Pengamanan yang dilakukan personil Polres Tator di Objek Wisata Religi Buntu Burake merupakan upaya pencegahan, penertiban dan pengamanan masyarakat di lokasi wisata usai dibukanya kembali portal yang diblokade masyarakat setempat beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu juga mengkhawatirkan adanya lonjakan pengunjung menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga untuk menghindari Khamtibmas, Kapolres juga perketat upaya pencegahan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Diketahui, setelah dibukanya kembali Objek Wisata Buntu Burake menjadi pariwisata yang paling disorot wisatawan sehinga ramai oleh pengunjung beberapa pekan terakhir, baik wisatawan lokal maupun traveler (wisatawan) dari luar daerah Toraja.
Sebanyak 21 Personil Polres dan Polsek yang terlibat dalam pengamanan pada obyek wisata religi Buntu Burake akan melaksanakan tugas selama 1 x 24 Jam hingga tanggal 9 Desember 2021, guna memberikan layanan keamanan serta mengawasi penerapan prokes terhadap para pengunjung.
Sebelumnya, untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga di sekitar Buntu Burake, Kapolres Tana Toraja perintahkan Personil untuk melakukan pengamanan di Buntu Burake dan berakhir hari ini, Kamis, 25 November 2021.
Oleh sebab itu Kapolres Tana Toraja kembali mengeluarkan surat perintah terhadap 21 Personil untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan prokes hingga 9 Desember 2021 mendatang.
"Meski saat ini kita berada pada kondisi PPKM level II namun bukan berarti kita lalai dalam menerapkan Prokes. Nah jelang Natal dan tahun baru kami harap masyarakat mampu menerapkan prokes dan bersama-sama menjaga kemanan," ungkap Kapolres.