Ketua GmnI cabang Makassar, Bung Akar |
Pernyataan ini di buat oleh Bung Dafit dan Bung Hasril yang mengatasnamakan GmnI cabang Makassar 2.
Ketua DPC GmnI Makassar Ferdinando Seferi yang akrab disapa Bung Akar menilai, pernyataan David dan Hasril tentang bahasa ilegal tersebut melanggar konstitusi GmnI.
"Pernyataan demikian salah satu bentuk pelanggaran konstitusi GmnI Pasal 29 tentang disiplin organisasi yang termuat dalam ayat 1 dan 3 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," kata Bung Akar kepada Infokitasulsel.com, Rabu 17 November 2021.
Bung Akar menegaskan, GmnI cabang Makassar memiliki histori Dualisme. Jadi masing-masing cabang memiliki struktur pengurus yang berbeda pula yang juga masing-masing memiliki Surat Keputusan (SK) berbeda karena dibawah naungan Pimpinan Pusat GmnI yang berbeda.
"Perlu diketahui bahwa GmnI di cabang Makassar punya historis Dualisme semenjak 29 oktober 2019, sehingga Makassar ada 2 (dua) cabang dan cabang dibawah kepemimpinan Bung Hasril dan Bung Dafit memiliki keputusan cabangnya sendiri".
"Mereka di SK-kan dari DPP GmnI dibawah naungan kepemimpinan Arjuna dan Dendi, sedangkan saya (Ferdinando Seferi) dibawah naungan DPP GmnI yang dipimpin oleh Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar," tandasnya.
Jika dilihat dari struktur Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Komisariat, keduanya memiliki struktur yang berbeda. Atas dasar perbedaan struktur organisasi tersebut, Bung Akar menganggap pernyataan mereka tidak mendasar dan tidak jelas.
"DPP dan DPD kita Dualisme, jadi landasan argumentasi yang mereka buat tidak jelas dan tidak berdasarkan asas pikir yang jelas," pungkasnya.
Ia pun menyatakan dirinya adalah Ketua Cabang GmnI Makassar yang sah secara konstitusi. Kalau ada yang mengklaim ilegal patut dipertanyakan landasan argumentasinya.
"Kepemimpinan saya (Ferdinando Seferi) sah secara Konstitusi GmnI, karena dari pusat sampai cabang. Kedua cabang di Makassar memiliki struktur yang beda, jadi kalau ada yang mengklaim ilegal, hal itu patut dipertanyakan apa landasan dasar mengklaim sepihak".
"Dari DPP dan DPD saja memiliki struktur organisasi yang beda. Saya menganggap kritikan yang dilontarkan oleh Bung Dafit perlu diperbaiki karena dari majas dan paragrafnya kurang jelas dan landasan berpikirnya juga tidak jelas arahnya. Publik bingung pernyataan yang disampaikan. Ingat, bahwa publik butuh informasi yang jelas, jangan membuat malu GmnI dan Bung Karno melihat pernyataan yang ngawur," tegas Bung Akar.
Maka dari itu DPC GmnI Makassar di bawah kepemimpinan Ferdinando Seferi meminta agar segera mengklarifikasi pernyataan yang tidak mendasar itu. Bahkan Ferdinando Seferi alias Bung Akar meminta Bung Dafit untuk membuka forum ilmiah membahas pernyataan yang ia lontarkan serta dan konstitusi GMNI.
"Silahkan saling kritik tapi ingat harus punya dasar yang jelas, ayo kita buka forum ilmiah membahas konstitusi GmnI". Tegas Ketua DPC GmnI Makassar Bung Akar.