Ist |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Yulius Paturu, besok Selasa (16/11) akan dilantik menjadi anggota DPRD Tana Toraja, pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja Partai Perindo, Yulius Paturu, gantikan Yan Anggung Kalalembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) sat kecamatan Makale, dan Makale Selatan.
Yulius Paturu, dilantik anggota dewan didasari Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Nomor 2398/ XI/2021, karena Yan Anggung Kalalembang meninggal dunia tanggal 27 Juli 2021 lalu.
Permantap persiapan PAW anggota DPRD Tana Toraja besok, Senin (15/11) siang dilakukan gladi bersih diruang paripurna DPRD Tana Toraja, dipimpin ketua DPRD Welem Sambolangi, didampingi Wakil.Ketua Evivana Rombe Datu.
Welem Sambolangi, usai gladi kepada media ini katakan, PAW anggota DPRD Tana Toraja jelas aturannya. Anggota dewan yang meninggal digantikan Calon Legislatif (Caleg) peroleh suara terbanyak berikutnya.
Demikian pula dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama, dan juga dari Partai politik yang sama, singkat Welem.
Sekedar informasi Partai Perindo di DPRD Tana Toraja kontrol satu kursi dari Dapil Satu Makale, bergabung dengan fraksi Hanura.