Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

BBM Langka, DPRD Tana Toraja RDP Bersama Pemilik SPBU

Ricdwan Abbas Bandaso'
27 Okt 2021, 17:19 WITA Last Updated 2021-10-27T09:27:53Z
A D V E R T I S E M E N T

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi II Gedung DPRD Tana Toraja. Rabu, 27 Oktober 2021.


RDP Komisi II ini dihadiri Pemilik SPBU wilayah Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, Dandin 1414 Tana Toraja Letkol. Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Perindag, dan Satpol PP.


Rapat ini digelar terkait keluhan masyarakat tentang kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang sering mengakibatkan kemacetan panjang.


Tidak hanya itu, dalam rapat juga membahas tentang sorotan pemilik kendaran yang mengantri berjam-jam di SPBU karena kelangkaan bensin, sementara pertamini dan penjual botolan mendapatkan suplai yang memadai.


Terungkap, kelangkaan BBM di Tana Toraja, menurut pengakuan salah seorang pemilik SPBU, pasokan jatah bahan bakar jenis bensin ke SPBU dikurangi.


Kendati itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tana Toraja menekankan kepada pihak SPBU untuk sementara dilarang melayani jerigen. Bahkan, ia berjanji pihaknya akan turun langsung memonitoring agar tidak terjadi pelanggaran.


"Kalau sudah tau seperti itu, bukan artinya kita mempersulit, tapi untuk sementara jangan dulu dilayani yang jerigen-jerigen yang dibawa mobil".


"Jadi kepada pihak SPBU kami menyampaikan, mulai besok mohon maaf SPBU, kami akan turun memonitoring. Jangan dulu dilayani mobil yang masuk setiap pengisian itu juga jerigen-jerigen yang dibawa mobil jangan dilayani, karena bagaimana tidak habis itu BBM kalau seperti itu," ungkapnya.


"Kalau masuk tiap pengisian itu tidak bisa dibijaki, itu masuk kategori penimbunan namanya," pungkasnya.


Rapat yang dipimpin langsung ketua Komisi II DPRD Tana Toraja ini, sebagai pertahanan negara, Dandim 1414 Tator turut menegaskan, jangan selalu menunggu tindakan aparat di lapangan baru dilakukan penertiban.


"Jangan biasakan yang berkepentingan masa bodoh, selalu menunggu aparat dan semua stakeholder turun baru bisa bisa tertib. Apa yang tidak bisa selama ada kemauan, cuman kebanyakan fokus sama kepentingan pribadi makanya seperti itu," tandasnya.


Dalam rapat itu juga dibahas tentang penertiban Pertamini, dimana menurut peserta rapat yang berwenang dalam hal itu mengatakan tidak pernah membuat surat ijin pengadaan pertamini.


Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal menambahkan, SPBU adalah penjualan terakhir BBM, bukannya pengecer. Perihal itu, Syamsul turut menegaskan, bagi yang melanggar akan ditindaki dengan tegas.


"SPBU yang melanggar aturan hati- hati sebab pasti dieksekusi. Dan keputusan RDP hari ini akan kita tindaklanjuti secara bersama," kata Syamsul.


Adapun Ketua Komisi II yang memimpin rapat menyatakan, untuk mengatasi kelangkaan BBM di Tana Toraja Pemda diminta segera bersurat ke Pertamina untuk penambahan kuota dan  pengawasan harus diperketat hingga kuota BBM normal kembali.

Iklan

               
         
close