Team Resmob Polres Torut Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur |
Infokitasulsel.com, Toraja utara - Entah apa yang ada dibenak bocah Lk.Yeheskiel Palimbuang pelaku Persetubuhan anak dibawah umur yang berhasil diamankan oleh Personil gabungan polres toraja utara dan personil polsek sopai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sopai IPTU Daud Masangka S.H bertempat di wilayah Ma'dong Kec.Denpina Kab. Toraja Utara, Kamis 22 Oktober 2020.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara BRIPKA Leo Timang mengatakan bahwa Pelaku Lk.Yeheskiel Palimbuang merupakan warga Ma'dong Kec.Denpina Kab.Toraja Utara ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 53 / X / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 21 Oktober 2020.
Kejadian bejat yang dilakukan tersangka Lk.Yeheskiel Palimbuang terhadap Korban Perempuan berinisial VR umur tujuh Tahun tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal (09/10/20), bertempat di wilayah Ma'dong Kec.Denpina Kab.Toraja Utara
Adapun knologis kejadiannya yaitu pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 pelaku bersama korban dan teman lainnya melakukan permainan petek umpet,dimana pelaku mengajak korban untuk bersembunyi bersama sama di pondok sawah, setelah tiba di pondok sawah tersebut pelaku meminta korban membuka celananya dengan diimingi akan dibelikan minuman cocodrink sehingga korban membuka celananya sampai batas lutut lalu pelaku membukkukan badannya sedikit agar sejajar dengan tubuh korban karena pada saat itu pelaku dan korban dalam posisi berdiri.
"Setelah itu pelaku membuka resleting celananya dan memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban. Setelah pelaku selesai melaukan hal bejatnya itu pelaku munyuruh korban menaikan celananya kembali seperti semulah sembari mangancam pelaku dengan kalimat " Apa bila kamu sampaikan kejadian ini kepada orang lain maka saya tidak segan-segan memukul kamu " Ucap pelaku kepada korban setalah itu pelaku dan korban kembali kerumah masing- masing.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara BRIPKA Leo Timang pada saat ditemui mengatakan bahwa setelah satu minggu kejadian tersebut pelaku kembali melakukan hal bejatnya kepada korban bertempat di kandang ternak babi milik nenek Korban sehingga korban tidak tahan dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya kandungnya dalam hal ini Ibu korban berinisial Per. JT, Selanjutnya korban di bawah ke Rumah Sakit Elim Rantepao untuk di lakukan Visum.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Toraja Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Muh. Bayu