Ilustrasi (Ist)
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Sebanyak 31 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tana Toraja hingga kini belum menerima gaji.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020.
"Ada 31 orang TKD di Bapenda belum dibayarkan gajinya sejak Januari 2020 hingga saat ini," ujar Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dari keterangan Kepala Bapenda, 31 TKD belum dibayarkan gajinya sejak Januari karena tidak ada anggarannya. Padahal, mereka diangkat sebagai TKD melalui
surat keputusan (SK) Bupati.
Seharusnya, pemerintah daerah menganggarkan gaji TKD tersebut. Konsekuensi dari SK Bupati tentang pengangkatan TKD, pemerintah daerah wajib membayarkan gaji TKD selama 12 bulan. Walaupun di masa pandemi, TKD di lingkup pemkab Tana Toraja dirumahkan. Tapi itu bukan keinginan TKD. Meski dirumahkan, TKD tetap bekerja dari rumah. Jadi hak TKD menerima gaji harus tetap dibayarkan pemerintah.
"Solusinya, Banggar DPRD menyerahkan ke TAPD dan OPD terkait untuk membicarakan bagaimana pun caranya gaji TKD di Bapenda harus dibayarkan," jelas Yohanis Lintin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura mengatakan Bapenda sudah bersurat ke Bupati melalui Sekretariat Daerah agar gaji TKD di Bapenda dianggarkan. Pihaknya pun sudah disposisi surat Bapenda itu ke DPKAD.
"Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," jelas Semuel.