Pembagian Masker Gratis Ke Masyarakat (Ist) |
Kurang Lebih 50.000 ( lima puluh ribu) biji masker dibagikan di depan bundaran kandean dulang dan di depan RS. Elim Rantepao Kec.Rantepao Kab.Toraja Utara, Kamis 10 September 2020.
Selain itu Kapolres Toraja Utara didampingi Forkopimda Kab.Toraja Utara dan beberapa partai politik secara bergantian mensosialisasikan kewajiban mematuhi protokol kesehatan ditempat umum khususnya memakai masker kepada masyarakat dengan menggunakan alat pengeras suara yang telah disiapkan oleh Sat Sabhara Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara mengatakan, bahwa pembagian masker gratis dan kampanye 3 M ini, tidak lain untuk tetap mengingatkan menanamkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari Bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,dengan cara memakai masker karena masker adalah obat yang paling mujarab untuk menangkal penyebaran virus covid-19" Tegasnya.
Penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Toraja Utara, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Masker adalah alat untuk melindungi diri kita agar tidak tertular wabah virus corona atau covid-19, oleh karena itu Kapolres juga mengimbau kepada segenap masyarakat agar menjadikan masker sebagai gaya hidup masa kini.
“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang tengah mewabah ini,” Tutup Kapolres.