Tim Sat Resmob Polda Sulsel Bersama Kapolres Torut Saat Mengamankan Pelaku (Dok: Ist) |
Pelaku yang diketahui anak seorang legislator di Torut ini pun di jemput satuan Resmob Polda Sulsel dan Polres Torut di kediamannya jl. Diponegoro, Kelurahan Pasele, Selasa 7 Juli 2020.
Dalam penangkapan ini dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajat dan nampak juga dilokasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko.SH, Kasat Sabhara AKP Daryatmo, Kasat Intelkam IPTU Welfrick K.Ambarita.S.T.K, S.I.K, Panit I Resmob Polda Sulsel IPTU Afhi Abrianto. S.T.r.K bersama Personil Polda dan Polres Torut.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. Dalam penangkapan ini pelaku tidak melakukan perlawanan.
Sementara itu, Humas Polres Torut Ipda Agus mengatakan, "Pelaku sudah diamankan dan akan segera dibawa ke Mako Polda Sulsel guna penyelidikan selanjutnya" Pungkasnya. {*/Dika}